KSPI dan FSPMI Gelar Aksi Ramadhan: Ultimatum Kebijakan Domestik hingga Desakan Penghentian Perang Timur Tengah
Oleh: Redaksi Kabar Buruh Jakarta Utara/ Lembaga Survei Nusantara
Penulis : Hatta Rawi & Editor : Akbar
3/4/20262 min read
Jakarta – Memasuki bulan suci Ramadhan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh secara resmi menggelar aksi pergerakan lintas sektor. Dalam keterangan persnya, Ketua Umum KSPI Said Iqbal dan Presiden FSPMI Suparno membongkar rentetan kegagalan pemerintah dalam melindungi kelas pekerja, mulai dari mandeknya regulasi ketenagakerjaan hingga kelalaian negara dalam memitigasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat krisis geopolitik global.
4 Tuntutan Sektoral FSPMI (Disuarakan oleh Suparno)
Presiden FSPMI, Suparno, mengambil alih mimbar untuk menitikberatkan pada empat isu krusial yang secara langsung mencekik urat nadi kesejahteraan buruh manufaktur:
Ultimatum UU Ketenagakerjaan Baru: Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168 Tahun 2024, pemerintah memiliki tenggat waktu maksimal dua tahun (hingga Oktober 2026) untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law. Suparno memperingatkan, jika pemerintah abai, buruh tidak akan segan melumpuhkan aktivitas ekonomi melalui mogok kerja nasional karena pemerintah dianggap mengkhianati konstitusi.
Tolak Pemotongan Pajak THR: FSPMI menuntut keras agar Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan secara utuh. Praktik penggabungan gaji reguler dengan THR yang kemudian dipotong pajak dinilai sangat mencekik. Buruh menjerit karena sisa uang tersebut seringkali tidak cukup lagi untuk sekadar membiayai ongkos pulang kampung.
Tagih Janji Penghapusan Outsourcing: Suparno secara blak-blakan menyoroti lambannya kinerja Menteri Ketenagakerjaan dalam mengeksekusi janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2025 di Monas. Mengingat lambatnya proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP), buruh mendesak Kemenaker untuk segera mengambil jalan pintas dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) atau Surat Edaran demi menghentikan sistem outsourcing.
Tolak Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Rencana impor kendaraan berskala masif ini ditolak mentah-mentah karena mengancam kelangsungan hidup pekerja otomotif lokal di pabrikan besar seperti Suzuki, Hino, dan Mercedes. Suparno menyebut Direktur Agrinas telah berbohong dengan mengklaim pengusaha lokal tidak sanggup merakit 150.000 unit untuk Koperasi Merah Putih. FSPMI menilai ini murni akal-akalan impor yang akan berujung pada kanibalisme industri dan PHK massal.
Intervensi Geopolitik & Keadilan Sosial (Disuarakan oleh Said Iqbal)
Melengkapi tuntutan FSPMI, Said Iqbal memperluas eskalasi tuntutan dengan membedah dampak krisis global dan pengabaian regulasi perlindungan pekerja rentan:
Dampak Perang Timur Tengah Terhadap PHK Nasional: Said Iqbal membantah keras anggapan bahwa konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel hanya urusan luar negeri. Perang ini diyakini akan menutup jalur logistik vital seperti Selat Hormuz dan Terusan Suez. Efek dominonya adalah lonjakan harga minyak dunia dan terputusnya rantai pasok bahan baku (seperti impor kapas dari Australia, India, dan Tiongkok). Ongkos produksi di sektor padat karya seperti tekstil dan garmen akan meroket, dan buruh lokal yang akan dikorbankan melalui PHK massal. Ia mendesak pemerintah RI untuk menekan PBB agar segera melakukan gencatan senjata, mengirim pasukan perdamaian, dan menyeret Benjamin Netanyahu ke pengadilan internasional.
Kebohongan Pengesahan RUU PPRT: Said Iqbal mengutuk keras lambannya DPR dan pemerintah yang membiarkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) terkatung-katung selama 22 tahun. Janji elit politik untuk mengesahkannya dalam waktu tiga bulan pasca May Day 2025 terbukti nihil, meski kini waktu telah berlalu hingga sembilan bulan lamanya.
Manipulasi THR bagi Pengemudi Ojol: Narasi pemerintah yang menjanjikan THR bagi pengemudi ojek online (Ojol) dibongkar sebagai kebohongan publik. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa status pengemudi tetap dikerdilkan, dan yang mereka terima tahun lalu hanyalah "insentif" sebesar Rp50.000—sebuah angka yang dinilai Said Iqbal jauh dari kata layak dan manusiawi.




