Soroti Modus PHK Jelang THR hingga Tolak Impor Mobil, Ribuan Buruh Ancam Geruduk DPR 4 Maret
BERITA TERKINI
Penulis Hatta Rawi, Editor Akbar
2/24/20262 min read


JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyoroti sejumlah isu krusial menjelang Hari Raya Idul Fitri, mulai dari modus perusahaan menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), pajak THR, hingga rencana impor mobil yang dinilai mengancam industri nasional. Sebagai respons, ribuan buruh dijadwalkan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 4 Maret mendatang.
Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers daring mengungkapkan bahwa aksi tersebut akan melibatkan sekitar 1.000 hingga 2.000 buruh se-Jabodetabek.
"Output yang ingin dicapai adalah kejelasan dan sanksi tegas yang memberikan efek jera terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak membayar THR," tegas Said Iqbal, Rabu (26/2/2024).
Bongkar Modus "Rumahkan" Buruh via WhatsApp
Iqbal membeberkan praktik curang perusahaan yang sengaja merumahkan karyawan atau memutus kontrak mendekati Lebaran demi menghindari kewajiban membayar THR. Salah satu kasus yang disorot terjadi di pabrik PT Mie Sedaap (Wings Food) di Gresik, di mana buruh dirumahkan dan diberitahu hanya melalui pesan WhatsApp.
"Modus ini menghindari pertemuan antara buruh dengan pengusaha. Dibilang tidak PHK, tapi dirumahkan, sehingga gajinya tidak dibayar dan THR tidak perlu dibayar," ungkap Iqbal.
Tak hanya itu, nasib serupa mengancam 2.500 buruh pabrik kertas PT Pakerin di Mojokerto yang terancam PHK dan tidak mendapatkan THR, meski perusahaan masih beroperasi normal. KSPI pun mendesak pembayaran THR dilakukan selambatnya H-21 untuk mencegah modus pemecatan mendadak ini.
Tolak Pajak THR dan "Basa-Basi" THR Ojol
Iqbal juga mendesak Presiden Prabowo Subianto menghapus pajak (PPh 21) atas THR. Ia menilai potongan pajak sangat membebani buruh yang pendapatannya sudah tergerus biaya mudik yang melambung tinggi.
"Buruh yang menerima THR jangan dipotong pajak. Uang THR itu sudah habis buat ongkos bus dan pesawat untuk pulang kampung," ujarnya.
Selain itu, KSPI mengkritik pemberian THR bagi pengemudi ojek online (Ojol) yang hanya berupa insentif Rp 50.000. Iqbal menyebut angka itu sebagai "basa-basi" dan menuntut minimal satu bulan rata-rata penghasilan atau setidaknya 75 persennya.
Kecam Impor 105.000 Mobil Pikap India
Isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 4 Maret adalah penolakan keras terhadap rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini dinilai ironis karena mengancam potensi PHK di industri otomotif lokal.
"Rakyat Indonesia uang pajaknya kok menghidupkan buruh India? Padahal ada produsen dalam negeri seperti Toyota, Suzuki, Isuzu yang mampu memproduksi," kritik Iqbal.
Ia mendesak pemerintah membatalkan impor tersebut dan mengalihkannya ke produsen dalam negeri agar dapat menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal.
Selain isu THR dan impor, aksi 4 Maret juga akan membawa tuntutan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Ketenagakerjaan, serta penghapusan sistem outsourcing dan upah murah.
